Minggu, 01 Maret 2015

TODAY NEWS

Para Pejabat DKI yang Terlibat Pengadaan UPS Miliaran Rupiah

Senin, 2 Maret 2015 | 09:53 WIB
Nur Azizah UPS di SMA Negeri 78 Jakarta Barat


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelewengan anggaran diduga telah terjadi di Dinas Pendidikan selama tahun 2014. Hal itu terkait dengan pembelian UPS dengan harga tidak wajar di beberapa sekolah, kebanyakan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengakui dirinya kecolongan. Namun, ia menolak dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sebab, kata Lasro, pejabat yang dianggap sebagai kuasa pemegang anggaran (KPA) adalah kepala suku dinas (Kasudin) di wilayah yang bersangkutan, dalam hal ini Kasudin di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. (Baca: Menelusuri Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan UPS Sekolah di DKI)

"Jadi karena otonomi daerah, pengadaan di wilayah dilakukan di sudinnya masing-masing. Sudin dan kepala UPT. Saya hanya pengendali umum saja. Jadi soal pengajuan, eksekusi, dilakukan oleh KPA. Jadi SK-nya lahir dari mereka," kata Lasro, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat itu menyebutkan, dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, KPA akan mengirim 7-9 orang yang tergabung dalam sebuah kelompok kerja (pokja). Selain itu, KPA juga berwenang menunjuk pejabat yang akan berperan sebagai Pejabat Pemegang Komitmen (PPK). Pokja dan PPK-lah yang nantinya akan berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP). (Baca: Penjelasan Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal Anggaran Siluman)

Sebagai informasi, mulai tahun 2014, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta telah menerapkan sistem e-catalogue melalui ULP. Pejabat yang saat itu menempati posisi sebagai Kepala ULP adalah I Dewa Gede Sony Aryawan. (Baca: "Anggaran UPS untuk Satu Sekolah Rp 6 Miliar Enggak Make Sense")

"Sejak 2014, semua pengadaan barang dan kontruksi di atas Rp 200 juta dilaksanakan melalui ULP. Kalau di bawah Rp 200 juta langsung melalui SKPD. Jadi kalau sekarang terjadi dinamika pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pemilihannya, itu ditanyakan pada ULP," jelas Lasro.

Meski demikian, Lasro enggan menyebut pejabat-pejabat yang disebutnya di atas terlibat dalam penyelewengan anggaran. Menurut Lasro, ia lebih memilih menunggu hasil penyelidikan KPK.

Sebagai informasi, pada Jumat (27/2/2015), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Kantor KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dari 2012-2014, dan dugaan percobaan tindak pidana korupsi pada tahun 2015. "Nanti kita lihat hasilnya," ujarnya.


 SUMBER :WWW.COMPAS.COM

OPINI : Sebaiknya kegiatan seperti berita diatas tidak baik untuk dilakukan karena menyusahkan orang lain.Dan tindakan seperti itu sebaiknya ditindak lanjuti dengan tegas agar tidak terjadi hal seperti persoalan berita di atas. Seharusnya pemerintah harus lebih berhati hati untuk melakukan sesuatu agar tidak terjadi kekeliruan.Sedikit pendapat dari saya..terimakasih :)

Minggu, 25 Januari 2015

tugas blog ulangan 1


Sepakat dengan Jokowi, Fadli Zon: Jangan Ada Kriminalisasi dan Politisasi

Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar jangan ada upaya kriminalisasi dalam ketegangan KPK dan Polri dewasa ini. Kinerja KPK dan Polri tidak boleh terhambat.

"‎Masalah hukum manapun harus diselesaikan dan dibuktikan. Yang paling penting tidak boleh ada politisasi dan tidak boleh ada kriminalisasi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Fadli melihat, proses hukum yang sedang berjalan harus dilanjutkan tanpa ada politisasi dan upaya kriminalisasi. Seperti diketahui, Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun sejuruh kemudian justru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Polri.

Tak ketinggalan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke ‎Bareskrim Mabes Polri.‎

"Sekarang kita berpacu dengan waktu, bagaimana ini tidak menjadi polemik berkepanjangan.‎ Kita tidak ingin pro sana pro sini, kita ingin hukum tegak secara impartial. Yang paling penting jangann ada kriminalisasi," kata Fadli.


Banjir mengepung Ibukota Jakarta. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB 

(dnu/fjp)

Jumat, 21 November 2014

GO GREEN

Pengertian Go Green 

 

Go Green adalah tindakan penyelamatan bumi yang saat ini sudah mengalami kerusakan dan pemanasan global akibat dari ulah diri kita sendiri. Go Green dapat disebut pula dengan “Penghijauan Kembali”

PENGERTIAN REUSE



1. Reuse
Reuse adalah penggunaan kembali limbah B3 dengan tujuan yang sama tanpa melalui proses tambahan secara kimia, fisika, biologi, dan/atau secara termal

PENGERTIAN RECYCLE

2. Recycle
Recycle adalah mendaur ulang komponen-komponen yang bermanfaat melalui proses tambahan secara kimia, fisika, biologi, dan/atau secara termal yang menghasilkan produk yang sama ataupun produk yang berbeda

PENGERTIAN RECOVERY
 
3. Recovery
Recovery adalah perolehan kembali komponen-komponen yang bermanfaat dengan proses kimia, fisika, biologi, dan/ atau secara termal

PENGERTIAN REDUCE
  Reduce, reduce atau dalam hal ini adalah memperkecil dampak cemaran pada lingkungan. Pada pelaksanaanya bahwa bila ternyata limbah B3 tersebut tidak bisa untuk di Reuse, Recycle, dan Recovery, maka harus di Reduce. Reduce limbah B3 haruslah dilakukan secara sinergi diantara mereka yang terkait, yaitu penghasil limbah, pengumpul limbah, pengolah/pemanfaat limbah, dan pemerintah tentunya.

CONTOH KEGIATAN GO GREEN YANG PERNAH SAYA LAKUKAN YAITU :
1.menanam pohon di jalan pada saat kerja bakti di lingkungan masyarakat
2.memberikan pupuk pada tamanam padi
3.menebang pohon dan menanam pohon yg baru didekat rumah saya.



Jumat, 03 Oktober 2014

ULANGAN HARIAN

Tak Mau Hamil, Gadis Kolombia Masukkan Kentang ke Kemaluannya

Jumat, 3 Oktober 2014 | 23:04 WIB
 
hutterstock Kentang.

BOGOTA, KOMPAS.com — Para pekerja medis di kota Honda, Kolombia, dibuat geleng-geleng kepala setelah mereka mengeluarkan sebutir kentang dari kemaluan seorang perempuan.

Perempuan itu memasukkan sebutir kentang ke dalam kemaluannya sebagai alat kontrasepsi. Celakanya, kentang itu malah menumbuhkan akar setelah dua pekan berada di dalam tubuhnya.

Kisah ini berawal ketika perempuan berusia 22 tahun itu datang dengan keluhan rasa sakit yang amat sangat di bagian bawah perutnya. Di klinik kesehatan, dia ditemui perawat Carolina Rojas yang terkejut saat melihat akar menjuntai keluar dari kemaluan perempuan tersebut.

"Ibu saya mengatakan, jika saya tak ingin hamil, maka saya harus memasukkan sebutir kentang ke dalam kemaluan saya, dan saya percaya itu," kata pasien tersebut.

Carolina mengatakan, kentang itu sudah dua pekan berada di dalam tubuh sang pasien, dan tanpa disadari kentang itu mulai menumbuhkan akar. Itulah yang menyebabkan rasa sakit luar biasa.

Carolina mengatakan, para dokter berhasil mengeluarkan kentang itu tanpa pembedahan. Para dokter berharap, perempuan itu tak mendapatkan efek buruk dari pengalaman ini.

sumber: Klik Nang Kene

OPINI
     Saya sangat heran dengan wanita tersebut,karena kenapa dia bisa percaya pada ibunya untuk memasukan sebutir kentang kedalam kemaluanya untuk mencegah wanita tersebut hamil.
     Setelah wanita tersebut tersebut berkunjung ke KLINIK KESEHATAN karena wanita tersebut merasakan sakit yang amat sakit.Ternyata didalam kemaluan wanita tersebut tumbuh akar,itu lah yg menyebabkan wanita tersebut merasakan sakit.
     Dokter Carolina Rojas dan Para dokter berhasil mengeluarkan sebutir kentang tersebut dari dalam kemaluan wanita tersebut tampa melakuakan pembedahan.Para dokter itu berharap,perempuan tersebut tidak mendapatkan efek buruk dari pengalaman ini.

Jumat, 26 September 2014

TUGAS OPINI

OPINI
MENCEGAH KONFLIK AGAMA PASCA-PILPRES


Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 telah menciptakan sejarah baru dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Terpilihnya pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden menjadi kemenangan rakyat.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 itu memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15 persen dari suara sah nasional. Terpaut tipis dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa yang menduliang 62.576.444 suara (46,85 persen). Kemenangan Jokowi kemudian dikukuhkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres uang dilayangkan kubu Prabowo Subianto, 21 Agustus 2014.

Terlepas dari relevan atau tidaknya isu agama digunakan dalam Pilpres 2014, setidaknya isu itu telah menjadi bagian strategi pemenangan oleh tim sukses kedua kubu. Alasannya, isu agama bagi sebagian masyarakat merupakan hal yang sangat sensitif dan tidak membuka ruang negosiasi mencakup masalah keyakinan. Singkat kata, sebagian besar masyarakat menginginkan adanya pemimpin yang berkeyakinan sama dengan mereka. Bahkan, tidak jarang isu itu menjadi lebih spesifik berkenaan dengan sejauh mana spiritualitas dan relijiusitas, atau aliran apa yang dianut oleh capres dan cawapres yang bertarung.

Konflik Antaragama

Beberapa konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia antara lain konflik di Ambon, Maluku Utara dan Poso. Ketiga konflik itu terjadi pada akhir rezim Soeharto dan memasuki era reformasi yaitu pada tahun 1999 dan 2000 (Panggabean & Fauzi, 2014). Tanpa bermaksud membongkar luka lama, ada persoalan penting yang harus diingat yaitu munculnya bahaya laten dan bom waktu atas konflik-konflik agama yang terjadi sebelumnya.

Latar belakang konflik di tiga daerah itu berhubungan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan tidak menutup kemungkinan adanya sejumlah kepentingan politik. Dalam analisis sederhana, setiap masa transisi pemerintahan atau pergantian rezim lazim terjadi gesekan sosial, baik laten maupun nyata dengan berbagai macam motif, termasuk isu-isu provokatif yang mengatasnamakan kepentingan agama.

Sekadar mengingatkan, pertikaian di Ambon, Maluku Utara dan Poso menjadi gambaran riil konflik pada masa transisi Orde Baru ke era reformasi. Konflik SARA lainnya terjadi berkaitan dengan pendirian tempat ibadah di mana agama mayoritas masyarakat di daerah tertentu menolak pendirian tempat ibadah agama lain. Seperti penolakan pendirian tempat ibadah GKI Yasmin di Bogor Barat, Kota Bogor karena masyarakat di daerah itu kebanyakan beragama Islam.

Ketegangan antara masyarakat dan pengelola GKI Yasmin terjadi sejak tahun 2002. Kemudian, penolakan pendirian tempat ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ketegangan itu terjadi sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Kasus lain, pendirian tempat Masjid Nur Musafir, di Batuplat, Kupang juga terjadi di mana masyarakatnya mayoritas beragama Kristen. Ketegangan antara pengelola Masjid Nur Musafir dan masyarakat sekitarnya terjadi tiga kali yaitu tahun 2003, 2008, dan 2012, di mana terdapat eskalasi ketegangannya. Kejadian serupa di Dusun Wolobheto, Desa Wolokoli, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende pada tahun 2011 yaitu penolakan pendirian Masjid Abdurrahman.

Ketegangan di empat daerah itu masih terasa hingga sekarang, khususnya pada saat perayaan hari besar agama masing-masing dan momen pascapilpres ini tetapi tidak sampai menimbulkan kekerasan. Inilah yang seharusnya menjadi kewaspadaan semua pihak supaya tidak terjadi ketegangan, bahkan kekerasan yang disebabkan oleh provokator yang tidak bertanggung jawab


ALAMAT : okezone



Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 telah menciptakan sejarah baru dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Terpilihnya pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden menjadi kemenangan rakyat.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 535/Kpts/KPU/Tahun 2014, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 itu memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15 persen dari suara sah nasional. Terpaut tipis dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa yang menduliang 62.576.444 suara (46,85 persen). Kemenangan Jokowi kemudian dikukuhkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres uang dilayangkan kubu Prabowo Subianto, 21 Agustus 2014.

Terlepas dari relevan atau tidaknya isu agama digunakan dalam Pilpres 2014, setidaknya isu itu telah menjadi bagian strategi pemenangan oleh tim sukses kedua kubu. Alasannya, isu agama bagi sebagian masyarakat merupakan hal yang sangat sensitif dan tidak membuka ruang negosiasi mencakup masalah keyakinan. Singkat kata, sebagian besar masyarakat menginginkan adanya pemimpin yang berkeyakinan sama dengan mereka. Bahkan, tidak jarang isu itu menjadi lebih spesifik berkenaan dengan sejauh mana spiritualitas dan relijiusitas, atau aliran apa yang dianut oleh capres dan cawapres yang bertarung.

Konflik Antaragama
Beberapa konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia antara lain konflik di Ambon, Maluku Utara dan Poso. Ketiga konflik itu terjadi pada akhir rezim Soeharto dan memasuki era reformasi yaitu pada tahun 1999 dan 2000 (Panggabean & Fauzi, 2014). Tanpa bermaksud membongkar luka lama, ada persoalan penting yang harus diingat yaitu munculnya bahaya laten dan bom waktu atas konflik-konflik agama yang terjadi sebelumnya.

Latar belakang konflik di tiga daerah itu berhubungan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan tidak menutup kemungkinan adanya sejumlah kepentingan politik. Dalam analisis sederhana, setiap masa transisi pemerintahan atau pergantian rezim lazim terjadi gesekan sosial, baik laten maupun nyata dengan berbagai macam motif, termasuk isu-isu provokatif yang mengatasnamakan kepentingan agama.

Sekadar mengingatkan, pertikaian di Ambon, Maluku Utara dan Poso menjadi gambaran riil konflik pada masa transisi Orde Baru ke era reformasi. Konflik SARA lainnya terjadi berkaitan dengan pendirian tempat ibadah di mana agama mayoritas masyarakat di daerah tertentu menolak pendirian tempat ibadah agama lain. Seperti penolakan pendirian tempat ibadah GKI Yasmin di Bogor Barat, Kota Bogor karena masyarakat di daerah itu kebanyakan beragama Islam.

Ketegangan antara masyarakat dan pengelola GKI Yasmin terjadi sejak tahun 2002. Kemudian, penolakan pendirian tempat ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ketegangan itu terjadi sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Kasus lain, pendirian tempat Masjid Nur Musafir, di Batuplat, Kupang juga terjadi di mana masyarakatnya mayoritas beragama Kristen. Ketegangan antara pengelola Masjid Nur Musafir dan masyarakat sekitarnya terjadi tiga kali yaitu tahun 2003, 2008, dan 2012, di mana terdapat eskalasi ketegangannya. Kejadian serupa di Dusun Wolobheto, Desa Wolokoli, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende pada tahun 2011 yaitu penolakan pendirian Masjid Abdurrahman.

Ketegangan di empat daerah itu masih terasa hingga sekarang, khususnya pada saat perayaan hari besar agama masing-masing dan momen pascapilpres ini tetapi tidak sampai menimbulkan kekerasan. Inilah yang seharusnya menjadi kewaspadaan semua pihak supaya tidak terjadi ketegangan, bahkan kekerasan yang disebabkan oleh provokator yang tidak bertanggung jawab
- See more at: http://suar.okezone.com/read/2014/09/25/58/1044284/mencegah-konflik-agama-pasca-pilpres#sthash.Qkjva0MN.dpuf
Mencegah Konflik Agama Pasca-Pilpres
Mencegah Konflik Agama Pasca-Pilpres